Pro Kontra Tentang Aspartam
Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan
Guru Besar Pangan dan Gizi IPB

Beberapa waktu lalu, harian terkemuka Gorontalo Post, menurunkan berita yang judulnya cukup menarik perhatian masyarakat, YLKI Rilis 18 Merek Minuman Berbahaya. Isi beritanya tentang penggunaan zat pemanis buatan aspartam. Dikatakan menarik karena 18 merek minuman tersebut sudah sangat dikenal masyarakat. Selain itu ada kata berbahaya bagi tubuh manusia. Tulisan saya berikut ini mencoba mengupas aspartam yang ternyata sampai saat ini dianggap tidak berbahaya karena belum ada larangan resmi dari Badan POM.

Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, tidak bingung, dan tetap terlindungi kesehatannya. Pertanyaan apakah aspartam aman di konsumsi manusia, sebenarnya sudah lama dijawab dengan tegas oleh lembaga independen yang berkompeten di bidang obat dan makanan yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah mengeluarkan SURAT-EDARAN Nomor : KH.00.01.234.084 tanggal 11 Agustus 2006 tentang Bantahan Pemberitahuan Produk Makanan yang Mengandung Pemanis Buatan.

Sejauh ini tidak ada pelarangan penggunaan aspartam dalam makanan, minuman maupun produk supplemen asal sesuai dengan anjuran yang berlaku.

Sebagai konsumen, kita menaruh kepercayaan besar pada institusi pemerintah yang mengeluarkan peraturan. Kalau ternyata pemanis buatan (aspartam) telah di nyatakan aman, maka kita sikapi, pandangan pemerintah dengan perasaan yakin bahwa kita tidak perlu khawatir terhadap produk mengandung aspartam.

Sekali lagi ipteks selalu berkembang, bila memang ada bukti-bukti valid tentang bahaya aspartam, tentu FDA (Food and Drug Administration) di Amerika atau Badan POM di Indonesia telah lebih dulu melarang penggunaan zat aditif ini.

Dengan sendirinya, 18 produk makanan dan minuman yang di sebutkan dalam berita tersebut seperti Extra Joss dan merek lainnya yang mengandung aspartam, aman dikonsumsi manusia selagi sesuai dengan aturan pakainya. Apalagi pada kemasan tersebut telah mencantumkan kode registrasi Badan POM.


Apa itu Aspartam

Aspartam merupakan pemanis sintesis non-karbohidrat dan dijual dengan nama dagang komersial seperti Equal, Nutrasweet dan Canderel. Aspartam telah digunakan di hampir 6.000 produl makanan dan minuman di seluruh dunia, terutama digunakan pada produk minuman dan permen. Aspartam ditemukan pada tahun 1965 oleh James Schslatte. Aspartam merupakan dipeptida yang dibuat dari hasil penggabungan asam aspartat dan fenilalanin. Fenilalanin merupakan senyawa yang berfungsi sebagai penghantar atau penyampai pesan pada sistem saraf otak. Tahun 1981 aspartam mendapat persetujuan FDA AS untuk digunakan pada beberapa jenis makanan.

Untuk mendapatkan persetujuan ini, tentu banyak penelitian ilmiah yang harus ditinjau terlebih dahulu. Setelah dinyatakan aman untuk dikonsumsi, barulah FDA mau menyetujuinya. FDA telah melakukan evaluasi terhadap pemakaian aspartam dalam makanan dan minuman sebanyak 26 kali sejak pertama kali menyetujui penggunaannya, dari bukti-bukti ilmiah yang ada, maka sejak tahun 1996 FDA menyetujui penggunaan aspartam sebagai pemanis buatan yang dapat digunakan dalam semua makanan dan minuman.

FDA dikenal reputasinya sebagai lembaga yang teliti dan hati-hati sebelum mengijinkan suatu produk dilepas di pasaran. Ini terkait dengan upaya melindungi konsumen dari zat-zat berbahaya terutama yang tercampur dalam makanan. Dengan demikian, moto bahwa konsumen adalah raja secara tidak langsung terfasilitasi dengan keberadaan FDA.
Setelah persetujuan dari FDA diperoleh, bukan berarti tidak ada lagi penelitian lain yang dilakukan. Lebih dari 100 penelitian telah dilakukan sejak tahun 1981, dan sampai saat ini, FDA tidak mengubah pendapatnya. Aspartam kini telah disetujui penggunaannya di lebih dari 100 negara termasuk Indonesia.

sumber : http://www.pipimm.org/?pilih=news&aksi=arsip&topik=9

0 Komentar